Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2024

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP DAN ASAS UMUM BAB III PENGELOLA KEUANGAN DAERAH BAB IV APBD BAB V PENYUSUNAN RANCANGAN APBD BAB VI PENETAPAN APBD BAB VII PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BAB VIII LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD BAB IX AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BAB X PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD BAB XI KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH BAB XII BLUD BAB XIII PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH BAB XIV INFORMASI KEUANGAN DAERAH BAB XV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XVI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
09 September 2024
Tanggal Pengundangan
09 September 2024
Tanggal Berlaku
09 September 2024
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BATU TAHUN 2024 NOMOR 4/A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 89 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan