Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan yang disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah pada tanggal 15 Juni 1983 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Seri B Nomor 2 Tahun 1983 dinyatakan tidak berlaku lagi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat