Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Pajak Bangsa Asing. Ketentuan dalam pasal 10 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat