materi pokok yang dibahas dalam Perda ini adalah tentang Ruang lingkup tugas P3A DHARMA TIRTA meliputi pengusahaan, pengelolaan, penggunaan dan pengamanan air beserta sumber - sumbernya dan Jaringan Tersier atau Jaringan lrigasi Pedesaan atau Jaringan lrigasi Pompa atau Jaringan lrigasi Kecil yang pengurusannya sudah diserahkan kepada P3A DHARMA WIRTA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat