Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Simalungun Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Simalungun Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simalungun
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pamatang Raya
Tanggal Penetapan
02 April 2024
Tanggal Pengundangan
03 April 2024
Tanggal Berlaku
03 April 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN TAHUN 2024 NOMOR 646
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan