Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2024

Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di Daerah. Peraturan ini memuat peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, arah kebijakan, bidang usaha, bentuk badan usaha dan kependudukan, pelaksanaan perizinan berusaha di daerah, Pengembangan Iklim Penanaman Modal, insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, promosi Penanaman Modal, data dan sistem informasi Penanaman Modal, hak, kewajiban dan tanggung jawab Penanam Modal, pengendalian, evaluasi dan pelaporan; dan serta sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
31 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2024
Tanggal Berlaku
31 Mei 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 Nomor 1
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 61 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan