Di dalam Peraturan Daerah tentang Mengubah Untuk Keenam Kali Peraturan Pemotongan Ternak. Ketentuan pada pasal 25 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat