Di dalam Peraturan Daerah ini adalah Mengubah Untuk Ketiga Kali Peraturan Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan. Ketentuan pada pasal 5 ayat (1) dubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat