Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemberian Sebagian Hasil Penerimaan Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat