Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2024

Penyelenggaraan Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peran Serta Masyarakat, Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pembentukan, Penyelenggaraan dan Jenis Perpustakaan, Standar Nasional Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Kerja Sama Masyarakat, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Koleksi Khusus, Penghargaan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
11 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2024
Tanggal Berlaku
11 Juni 2024
Sumber
BD.2024/NO.17
Subjek
PERPUSTAKAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 69 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan