Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 124 Tahun 2020

KODEFIKASI AKUN PADA BAGAN AKUN STANDAR PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; TUJUAN; RUANG LINGKUP; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 124 Tahun 2020 tentang KODEFIKASI AKUN PADA BAGAN AKUN STANDAR PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
124
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/NO.124, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 155 HAL
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan