Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 34 Tahun 2022

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II KEBIJAKAN INTERNAL SPBE, BAB III TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK, BAB IV MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK, BAB V AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, BAB VI PENYELENGGARA SPBE, BAB VII PERCEPATAN SPBE, BAB VIII PEMANTAUAN DAN EVALUASI, BAB IX KETENTUAN PERALIHAN, BAB X KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 34
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan