Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2024

STANDAR HARGA SATUAN BAGI PEMERINTAH DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I :KETENTUAN UMUM BAB II : ASAS, FUNGSI DAN RUANG LINGKUP BAB III : STANDAR BIAYA UMUM BAB IV : STANDAR SATUAN HARGA BAB V : ANALISIS STANDAR BIAYA BAB VI : PERJALANAN DINAS BAB VII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2024 tentang STANDAR HARGA SATUAN BAGI PEMERINTAH DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkajene Sidenreng
Tanggal Penetapan
04 April 2024
Tanggal Pengundangan
04 April 2024
Tanggal Berlaku
04 April 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2024 NOMOR 4
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 41 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan