Ketentuan umum; Tata cara Pembentukan Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2); Tata cara Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek PBB P-2; Tata Cara Penetapan Objek dan Subjek PBB-P2; Penerimaan; Tata Cara Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pelayanan; Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan; Tata Cara Pengurangan Ketetapan Pajak Terutang; Tata Cara Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Admiistrasi; Tata cara Keberatan dan Banding; Tata Cara Pemeriksaan PBB-P2; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat