Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Tahun 2025 yang menjadi pedoman dalam: a. penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; b. penyusunan rencana kerja Perangkat Daerah Tahun 2025; dan c. pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang. Dokumen RKPD Tahun 2025 sebagaimana dimaksud Pasal 1 tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat