Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 37 Tahun 2020

Pedoman Teknis Tahapan Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA BAB III PERSIAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA BAB IV PENCALONAN KEPALA DESA BAB V PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA BAB VI PENETAPAN DAN PELANTIKAN CALON KEPALA DESA TERPILIH BAB VII TATA CARA PENGAWASAN, PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DESA BAB VIII PEMBERHENTIAN SEMENTARA DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA BAB IX PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Tahapan Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
18 November 2020
Tanggal Pengundangan
18 November 2020
Tanggal Berlaku
18 November 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 322
Subjek
DESA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan