Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Ketua, wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tingkat II Semarang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat