Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2024-2044

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan dan Strategi, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang WIlayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2024-2044
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
04 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2024
Tanggal Berlaku
04 Juli 2024
Sumber
LD.2024/NOMOR.7
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 383 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan