Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 37 Tahun 2023

Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mal Pelayanan Publik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI BAB III KEDUDUKAN BAB IV SUSUNAN ORGANISASI BAB V TUGAS DAN FUNGSI BAB VI TATA KERJA BAB VII PENDANAAN BAB VIII KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB IX KEPEGAWAIAN BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mal Pelayanan Publik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2023 NOMOR 488
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan