Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 4 Tahun 2023

Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank NTB Syariah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank NTB Syariah dalam bentuk tanah dan bangunan dengan nilai Rp15.346.466.947,00.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank NTB Syariah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
24 November 2023
Tanggal Pengundangan
25 November 2023
Tanggal Berlaku
25 November 2023
Sumber
LD 2023 (4) : 10 hlm
Subjek
APBD - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan