mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2023 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2024 yang memuat perubahan pada huruf A Analisis Standar Belanja, huruf C Standar Biaya Umum, dan huruf C Satuan Biaya Perjalanan Dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat