Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2024

Pajak dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Jenis Pajak, Jenis Retribusi, Jenis Pelayanan Retribusi, Struktur dan Besaran Tarif, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pelaporan, Pemeriksaan Pajak dan Retribusi, Penagihan Pajak, Kedaluarsa Penagihan Pajak dan Retribusi, Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi, Keberatan dan Banding, Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi Bagi Pelaku Usaha, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Kerahasiaan Data dan Wajib Pajak, Ketentuan Penyidikan, Pidana, dan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Samosir
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangururan
Tanggal Penetapan
04 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2024
Tanggal Berlaku
04 Januari 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2024 Seri B Nomor 18
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Samosir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan