Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 1994

Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Penyeragaman Nomor Rumah-Rumah Penduduk, Bangunan-Bangunan Toko, Kantor-Kantor dan Sebagainya Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Penyeragaman Nomor Rumah-Rumah Penduduk, Bangunan-Bangunan Toko, Kantor-Kantor dan Sebagainya Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang. Ketentuan yang diubah Pasal 3, Pasal 7, Pasal 8 Ayat (1), Pasal 11, diubah. Ketentuan pada bagian BAB VII PENUTUP ditambah 1 Pasal yaitu pasal 13.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Penyeragaman Nomor Rumah-Rumah Penduduk, Bangunan-Bangunan Toko, Kantor-Kantor dan Sebagainya Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1994
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
28 Mei 1994
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 1994
Tanggal Berlaku
06 Agustus 1994
Sumber
LD.1994/NO.12
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Penyeragaman Nomor Rumah-Rumah Penduduk, Bangunan-Bangunan Toko, Kantor-Kantor dan Sebagainya Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan