Peraturan ini mengatur: a. Tujuan penyusunan RKAT b. Penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat