Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 30 Tahun 2021

Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL BAB Ill TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB BAB IV PENGUMPUL DTKS KELURAHAN BAB V PENDANAAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 30 Tahun 2021 tentang Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
16 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2021
Tanggal Berlaku
16 Juli 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 30
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan