Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 29 Tahun 2021

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2021/2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TATA CARA PPDB BAB III PANITIA PENERIMAAN BAB IV PENENTUAN KELULUSAN BAB V SEBARAN ZONASI , DAYA TAMPUNG , JUMLAH ROMBONGAN BELAJAR, DAN PERPINDAHAN PESERTA DIDIK BARU SD DAN SMP BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2021/2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
16 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2021
Tanggal Berlaku
16 Juli 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 29
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan