Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 27 Tahun 2023

Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023-2027

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RAD-PG merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian gizi bagi masyarakat Buton Tengah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2027 dalam bentuk arah kebijakan, strategis dan program serta kegiatan dengan penetapan target pencapaian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 27 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023-2027
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Tengah
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Labungkari
Tanggal Penetapan
07 September 2023
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
07 September 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 510
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan