Perubahan RKPD Tahun 2024 memuat tentang Pedoman Pemetaan Nomenklatur Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Mentri Dalam Negri Nomor : 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Ferifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang digunakan sebagai pedoman dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat