Peraturan ini mengatur mengenai ruang lingkup, penganggaran, penatausahaan dan pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, sisa dana hibah serta monitoring dan evaluasi hibah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat