Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 29 Tahun 2023

Penyelenggaraan Kampung Keluarga Bekualitas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN KAMPUNG KB BAB III KOORDINASI BAB IV KLASIFIKASI KAMPUNG KB BAB V MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Bekualitas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2023 NOMOR 480
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 46 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan