Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemakaian Mesin Gilas, Stamper Dan Molen yang meliputi Ijin Pemakaian Mesin Gilas, Stamper dan Molen, Prosedur Permohonan Ijin, Jangka Waktu Berlakunya Ijin, Uang Sewa, Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat