Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2010

Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah Irigasi di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009/2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Rencana pola tanam dan tata tanam serta perhitungan kebutuhan air daerah irigasi Colo Timur dan Colo Barat serta daerah irigasi non colo Tahun 2009/2010 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tersebut dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah Irigasi di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009/2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
05 Januari 2010
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2010
Tanggal Berlaku
05 Januari 2010
Sumber
BD.2010/NO.2
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan