Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2019

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2019-2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Road Map Reformasi Biokrasi Pemerintah Kota Tasikmakaya Tahun 2019-2022 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Road Map Reformasi Biokrasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2019-2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
02 September 2019
Tanggal Pengundangan
02 September 2019
Tanggal Berlaku
02 September 2019
Sumber
BD Tahun 2019 No.36
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan