Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Maksud dan Tujuan; b. Jenis Kerjasama; c. Tahapan Kerjasama; d. Naskah Kerjasama; e. Kelembagaan Kerjasama Daerah; f. Monitoring dan Evaluasi Kerjasama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat