Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2021

Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan 1 Central Business Districk (CBD) Teluk Kendari Tahun 2021-2041

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB ll DELINIASI PENETAPAN BWP BAB III RUANG LINGKUP BAB IV TUJUAN PENATAAN RUANG BWP BAB V RENCANA STRUKTUR RUANG BWP BAB VI RENCANA POLA RUANG BWP BAB VIl PENETAPAN SUB BWP YANG DIPRIORITASKAN PENANGANANNYA BAB VIll KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG BAB IX PERATURAN ZONASI BAB X KETENTUAN PERIZINAN BAB XI INSENTIF DAN DISINSENTIF BAB XII HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG BAB XIII KELEMBAGAAN BAB XIV KETENTUAN SANKSI BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XVI KETENTUAN PBRALIHAN BAB XVII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan 1 Central Business Districk (CBD) Teluk Kendari Tahun 2021-2041
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
10 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2021
Tanggal Berlaku
10 Juni 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 21
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 33 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan