Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 34 Tahun 2024

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan organisasi Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas a. sekretariat: b. bidang ideologi, wawasan kebangsaan dan ketahanan ekonomi, sosial budaya, dan agama; c. bidang politik dalam negeri dan organisasi kemasyarakatan; d. bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
09 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2024
Tanggal Berlaku
09 Juli 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024 Nomor 34
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 170 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 181 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan