Susunan organisasi Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas a. sekretariat: b. bidang ideologi, wawasan kebangsaan dan ketahanan ekonomi, sosial budaya, dan agama; c. bidang politik dalam negeri dan organisasi kemasyarakatan; d. bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat