Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2024

Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bangkalan Tahun 2023-2048

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Sistematika Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bangkalan Tahun 2023-2048 sebagai berikut : Pendahuluan, Metode Penyusunan, Profil Wilayah, Analisa Situasi Kependudukan dan Capaian Pembangunan Kependudukan, Proyeksi Penduduk dan Kondisi Ideal Kependudukan yang diinginkan, Visi, Misi, Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kependudukan Daerah, Road Map Pembangunan Kependudukan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bangkalan Tahun 2023-2048
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangkalan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bangkalan
Tanggal Penetapan
19 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2024
Tanggal Berlaku
19 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 11 SERI E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 59 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan