Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang meliputi Pakaian Dinas, Penggunaan Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Pemakaian Atribut, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat