1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan Pemberian Izin; 3. Lokasi Sarang Burung Walet dan Sejenisnya yang Dapat Diberikan Izin; 4. Lokasi Usaha Sarang Burung Walet dan Sejenisnya yang Tidak Dapat Diberikan Izin/Dilarang; 5. Ketentuan Pemberian Izin; 6. Ketentuan Bangunan untuk Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; 7. Masa Berlaku Izin; 8. Kewajiban Pemegang Izin; 9. Pembatalan dan Pencabutan Izin; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. Sanksi Administrasi; 12. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat