Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2024

RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2024 tentang RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
21 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2024
Tanggal Berlaku
21 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.12, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 5 HAL
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan