Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 1991

Perusahaan Daerah Percetakan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini adalah Perusahaan Daerah Percetakan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo yang meliputi Nama dan Kedudukan, Lapangan Kerja Usaha dan Tujuan, Modal, Dirkeksi, Badan Pengawas, Kepehawaian dan Struktur Organisasi, Anggaran Perusahaan Daerah, Pengelolaan dan Pelaporan, Sistem Akuntansi, Satuan Pengawas Intern, Membebankan Perusahaan Daerah Percetakan, Perhitungan Hasil usaha dan Kegiatan Perusahaan Daerah Percetaan, Perhitungan Tahunan, tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai Perusahaan Daerah Percetakan, Pelaksanaan dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Percetakan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1991
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
17 Oktober 1991
Tanggal Pengundangan
22 Januari 1992
Tanggal Berlaku
22 Januari 1992
Sumber
LD.1992/NO.06
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan