Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2009

Petunjuk Teknis Data Talangan Pengadaan Pangan Untuk Pembelilan Gabah/Beras Petani Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Sasaran dana talangan pengadaan pangan tahun 2009 adalah terlaksananya pembelian gabah petani sesuai dengan harga pembelian Pemerintah, terjalinnya hubungan kerjasama antar petani dan kelompok tani, dan berkembangnya kelembagaan petani.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Data Talangan Pengadaan Pangan Untuk Pembelilan Gabah/Beras Petani Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
31 Maret 2007
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2007
Tanggal Berlaku
31 Maret 2007
Sumber
BD.2009/NO.18
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan