Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPT pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang terdiri dari Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna, Balai Metrologi dan Balai Pelayanan Bisnis dan Hak atas Kekayaan Intelektual.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat