Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 1984

Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pemakaian Mesin Gilas Dan/Atau Stamper

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pemakaian Mesin Gilas Dan/Atau Stamper

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 1984 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pemakaian Mesin Gilas Dan/Atau Stamper
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1984
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
17 Mei 1984
Tanggal Pengundangan
15 Desember 1984
Tanggal Berlaku
15 Desember 1984
Sumber
LD.1984/NO.11
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan