Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2016

Pencabutan atas Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan atas Pengabdian Pegawai Sipil Daerah yang Pensiun dan Meninggal Dunia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pencabutan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan atas Pengabdian Pegawai Sipil Daerah yang Pensiun dan Meninggal Dunia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan atas Pengabdian Pegawai Sipil Daerah yang Pensiun dan Meninggal Dunia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
24 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2016
Tanggal Berlaku
24 Mei 2016
Sumber
BD 2016/13
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan