Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2021

Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II SASARAN DAN RUANG LINGKUP BAB III UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK BAB IV PENGUATAN KELEMBAGAAN BAB V UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN BAB VI PENGADUAN BAB VII KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI BAB IX PENDANAAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
18 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2021
Tanggal Berlaku
18 Maret 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 9
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan