Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 27 Tahun 2024

Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Whistle Blowing System Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan sistem penanganan pengaduan whistle blowing system tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang terdiri dari: 1) Ketentuan Umum, 2) Maksud dan Tujuan, 3) Jenis Pelanggaran, 4) Perlindungan Dan Hak Pelapor, 5) Pelaksana Sistem Pengaduan Pelanggar, 6) Tata Cara Pengaduan Pelanggaran, 7) Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran, 8) Tindak Lanjut Penanganan Pengadu, 9) Pelaksanaan Audit, 10) Pamantauan Dan Evaluasi, 11) Penghargaan, 12) Pendanaan, 13) Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Whistle Blowing System Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Calang
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2024
Sumber
BD.2024/NO.27
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 98 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan