Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2024

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Konawe Kepulauan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Asas dan Ruang Lingkup BAB III Perencanaan BAB IV Penetapan BAB V Pengembangan BAB VI Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan BAB VII Penelitian BAB VIII Pemanfaatan BAB IX Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian BAB X Sistem Informasi BAB XI Pembiayaan BAB XII Peran Serta Masyarakat BAB XIII Sanksi Administratif BAB XIV Penyidikan BAB XV Ketentuan Pidana BAB XVI Ketentuan Peralihan BAB XVII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Konawe Kepulauan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
01 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2024
Tanggal Berlaku
01 Maret 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 2
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 136 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan