Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Pajak Daerah BAB III Retribusi Daerah BAB IV Pemungutan Pajak dan Retribusi BAB V Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan BAB VI Pemberian fasilitas Pajak dan Retribusi dalam rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi BAB VII Kerahasiaan Data Wajib Pajak BAB VIII Ketentuan Penyidikan BAB IX Ketentuan Pidana BAB X Ketentuan Lain-Lain BAB XI Ketentuan Peralihan BAB XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
18 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2024
Tanggal Berlaku
18 Januari 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 167 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan