Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 5 ayat (4) huruf b angka 5; dan Pasal 10 ayat (6).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat